JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Keormasan 2024, di ikuti oleh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang sudah terdaftar, berlangsung di Gedung Mahligai Bersujud, Senin (02/12/2024).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 2-3 Desember 2024 dan dihadiri Bupati Tanbu, Zairullah Azhar yang diwakili Sekretaris Daerah, Dr H Ambo Sakka sekaligus membuka secara resmi.
Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Ambo Sakka mengatakan, organisasi kemasyarakatan juga memiliki peran dalam mensukseskan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Diketahui bersama, peran strategis ormas sendiri adalah sebagai mitra pemerintah melalui pembangunan di daerah dalam berbagai kebijakan pemerintah dibidang politik, guna memperkuat demokrasi serta mengontrol komunikasi yang ada dalam masing-masing golongan ormas agar tidak menimbulkan konflik yang tidak diinginkan.
Sebagai wadah partisipasi masyarakat, Ormas harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk itu, Pemerintah telah mengatur keberadaan dan tata kelola organisasi kemasyarakatan melalui berbagai regulasi, dengan adanya peraturan tersebut, ormas dapat menjalankan fungsinya secara bertanggung jawab dan transparan, serta akuntabel,” ungkapnya.
Bupati juga berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memahami lebih dalam tentang regulasi yang mengatur. Untuk menghindari pelanggaran hukum yang dapat merugikan organisasi maupun masyarakat.
Tak hanya itu, Ormas juga diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara pemerintah dan ormas dalam mewujudkan tata kelola yang baik .
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri mengatakan, sebanyak 435 ormas ormas yang terdaftar di Kabupaten Tanah Bumbu. Ormas tersebut diharapkan mampu meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik.
(MIL)