Balangan Kembangkan SIRIP PAUS untuk Percepat Pendataan Pasangan Usia Subur

Pemerintah Kabupaten Balangan melalui DP3A PPKB PMD hadirkan inovasi SIRIP PAUS (Sistem Informasi Pendataan Pasangan Usia Subur) untuk meningkatkan kualitas tata kelola data kependudukan. (Foto : Mc Balangan)

JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Pengelolaan data Pasangan Usia Subur (PUS) di Kabupaten Balangan kini didorong lebih cepat dan akurat melalui inovasi digital SIRIP PAUS (Sistem Informasi Pendataan Pasangan Usia Subur).

Inovasi yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A PPKB PMD) tersebut, menjadi solusi atas berbagai kendala pendataan yang sebelumnya dilakukan secara manual.

SIRIP PAUS dikembangkan oleh dua inovator, yakni Denny Mariaty Simbolon dan Anita Nur Azizah.

Denny Mariaty Simbolon, Jumat (24/7/2026), mengatakan SIRIP PAUS mentransformasi pendataan Register Pasangan Usia Subur (R1-PUS) dari metode berbasis kertas menjadi sistem digital terintegrasi yang dapat diakses secara real-time.

Menurutnya, pendataan manual selama ini memiliki sejumlah kendala, mulai dari risiko kesalahan pencatatan, keterlambatan pelaporan, sulitnya monitoring dan evaluasi, hingga risiko kerusakan maupun kehilangan arsip fisik.

Kondisi tersebut dapat berdampak pada lambatnya pengambilan keputusan dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana dan pelayanan keluarga berencana.

“Data PUS merupakan fondasi utama dalam mendukung pengendalian laju pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas keluarga, serta penurunan Total Fertility Rate (TFR),” ujarnya.

Ia menjelaskan, data yang akurat diperlukan untuk mengidentifikasi peserta KB aktif, pasangan yang belum ber-KB atau unmet need, hingga kelompok berisiko tinggi yang memerlukan intervensi secara cepat dan tepat sasaran.

Melalui SIRIP PAUS, proses pendataan dilakukan menggunakan sistem berbasis link spreadsheet yang dapat diakses melalui telepon pintar maupun komputer.

Kader IMP, Sub Kader IMP, Penyuluh KB, hingga administrator di tingkat kabupaten dapat melakukan pengisian, pemantauan, dan pembaruan data secara langsung tanpa harus menunggu pengiriman dokumen fisik.

Sistem tersebut juga dilengkapi sejumlah fitur pendukung kualitas data, seperti validasi otomatis, pembagian hak akses sesuai kewenangan, pencatatan riwayat perubahan data atau version history, serta penyimpanan berbasis cloud.

“Alhamdulillah implementasi inovasi ini telah menunjukkan hasil positif. Selain membentuk basis data digital terintegrasi, SIRIP PAUS mampu memangkas waktu pelaporan dari desa hingga kabupaten, mengurangi penggunaan formulir kertas, menekan biaya operasional administrasi, serta meningkatkan kualitas data kependudukan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan keluarga,” jelas Denny.

Selain mempercepat pelaporan, inovasi ini juga memudahkan monitoring dan evaluasi Program Bangga Kencana. Petugas dapat memantau kondisi akseptor KB secara real-time, mendeteksi lebih dini risiko putus pakai kontrasepsi, serta memberikan pendampingan kepada PUS yang membutuhkan.

SIRIP PAUS turut dilengkapi modul pembelajaran dan video tutorial interaktif untuk memudahkan kader serta petugas lapangan dalam menggunakan sistem.

Denny menyebut, inovasi tersebut lahir dari kebutuhan nyata di lapangan, terutama untuk mengatasi berbagai kendala dalam pendataan PUS secara manual.

“Dengan data berkualitas, setiap intervensi program KB dapat dilakukan tepat sasaran sehingga mampu mendukung pengendalian angka kelahiran, meningkatkan cakupan peserta KB aktif, serta mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Balangan,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan SIRIP PAUS tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga komitmen seluruh pelaksana di lapangan dalam menjaga kualitas data.

“Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, Penyuluh KB, kader IMP, dan Sub Kader IMP yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat. Harapan kami, SIRIP PAUS terus berkembang menjadi sistem informasi yang adaptif dan dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam membangun pelayanan keluarga berencana berbasis data digital,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DP3A PPKB PMD Kabupaten Balangan, Rahmadi, mengatakan transformasi digital menjadi kebutuhan penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan berbasis data.

“SIRIP PAUS merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan tata kelola data kependudukan yang lebih modern, akurat, dan mudah diakses. Dengan sistem digital ini, proses pelaporan menjadi lebih cepat, monitoring dapat dilakukan langsung, dan intervensi terhadap pasangan usia subur dapat diberikan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, inovasi tersebut diharapkan mampu mendukung keberhasilan Program Bangga Kencana sekaligus mempercepat terwujudnya keluarga berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang di Kabupaten Balangan.

Melalui SIRIP PAUS, Pemkab Balangan berupaya memperkuat tata kelola data kependudukan yang efektif, efisien, transparan, dan berkelanjutan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan keluarga berencana.

(Adv/MC Balangan)