JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan, mulai melakukan penataan sistem perparkiran dengan memasang rambu-rambu di sejumlah titik parkir resmi, Kamis (23/7/2026).
Pemasangan rambu diawali di kawasan Pasar Batumandi dan selanjutnya akan dilakukan di Pasar Halong serta Pasar Bihara.
Penataan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap di berbagai titik parkir resmi, baik di kawasan perkotaan maupun lokasi strategis lainnya di Kabupaten Balangan.
Kepala Dishub Balangan, Musa Abdullah, melalui Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Rizky Rakhman mengatakan, pemasangan rambu parkir merupakan bagian dari upaya membangun sistem perparkiran yang lebih tertib dan teratur.
“Pemasangan rambu ini bertujuan agar sistem perparkiran lebih teratur, memberikan kepastian lokasi parkir bagi masyarakat, serta mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan rambu parkir diharapkan dapat mengarahkan masyarakat untuk memarkir kendaraan pada lokasi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, potensi parkir sembarangan yang dapat memicu kemacetan maupun mengganggu pengguna jalan dapat diminimalkan.
Selain menjadi petunjuk bagi pengguna kendaraan, rambu-rambu tersebut juga menjadi dasar dalam penataan dan pengawasan parkir oleh petugas di lapangan.
“Dengan adanya rambu yang jelas, diharapkan pelayanan perparkiran di Kabupaten Balangan semakin tertata, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” harapnya.
Dishub Kabupaten Balangan berkomitmen melanjutkan penataan perparkiran secara berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik, dan mendukung terwujudnya sistem lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di Kabupaten Balangan.
(Adv/MC Balangan)













