Pemkab Balangan Percepat Pengumpulan Data Dukung Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital

Diskominfosan Balangan melaksanakan Bimtek Penyusunan Data Dukung Pemenuhan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026. (Foto : Mc Balangan)

JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Perubahan mekanisme evaluasi pemerintahan digital mulai tahun 2026 mendorong Pemerintah Kabupaten Balangan memperkuat kesiapan seluruh perangkat daerah.

Evaluasi yang sebelumnya menggunakan mekanisme Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kini beralih menjadi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital.

Perubahan tersebut tidak hanya berdampak pada sistem penilaian, tetapi juga menuntut pemerintah daerah memastikan transformasi digital benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Diskominfosan Balangan, Syaifuddin Tailah, mengatakan, pihaknya terus memperkuat koordinasi dan pemahaman perangkat daerah terkait mekanisme evaluasi baru tersebut.

“Ini merupakan tahun pertama penerapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Tentu terdapat penyesuaian indikator maupun mekanisme penilaian. Kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memahami proses tersebut sehingga penyusunan data dukung dapat dilakukan secara tepat,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Sebagai bentuk persiapan, Diskominfosan Balangan mengikutsertakan 30 pemangku indikator dari berbagai perangkat daerah dalam pelatihan yang digelar pada 20–23 Juli 2026 di Banjarmasin.

Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pemkab Balangan juga diwajibkan menyelesaikan penilaian mandiri melalui portal eval.spbe.go.id pada 1 Juli hingga 7 Agustus 2026.

Dalam proses tersebut, seluruh perangkat daerah harus memetakan bukti dukung dan memenuhi tujuh aspek evaluasi yang terdiri atas 20 indikator.

Kepala Bidang Pengelolaan Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfosan Balangan, Murdiansyah, mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan secara intensif agar seluruh dokumen dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

“Kami memiliki waktu hingga 7 Agustus 2026. Setelah pelatihan selesai, tim langsung bekerja melengkapi data dukung sesuai arahan Kementerian PANRB. Diskominfosan akan mendampingi seluruh proses agar dokumen dapat diunggah secara lengkap dan tepat waktu,” katanya.

Sementara itu, Plt Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Hj. Ernawati, yang mewakili Bupati Balangan, menegaskan bahwa evaluasi pemerintah digital harus dimaknai lebih luas dari sekadar pemenuhan dokumen.

“Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital bukan sekadar penilaian administrasi, tetapi menjadi tolok ukur kemampuan pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, keberhasilan evaluasi tidak hanya bergantung pada Diskominfosan. Seluruh perangkat daerah sebagai pemilik indikator memiliki peran penting dalam memastikan data, sistem, dan layanan digital berjalan secara optimal.

Melalui persiapan tersebut, Pemkab Balangan menargetkan mampu memenuhi seluruh indikator evaluasi sekaligus memperkuat transformasi digital untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

(Adv/MC Balangan)