JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Bank Kalsel memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai dana mengendap sebesar Rp5,165 triliun yang dikaitkan dengan Pemerintah Kota Banjarbaru. Pihak bank menegaskan bahwa informasi tersebut bersumber dari kekeliruan teknis dalam penginputan data perbankan, bukan kondisi aktual saldo rekening pemerintah daerah dimaksud.
Bank Kalsel mengakui adanya kesalahan administratif, khususnya pada pengisian sandi Golongan Nasabah di sistem Antasena LBUT-KI (Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum – Kelayakan Investasi). Kekeliruan ini menyebabkan sejumlah rekening pemerintah daerah terinput pada kategori yang tidak sesuai, tanpa memengaruhi status kepemilikan maupun nilai saldo sebenarnya.
Total rekening yang terdampak tercatat sebanyak 13 fasilitas dengan total saldo Rp4,746 triliun, yang seluruhnya tetap terkelola secara aman di Bank Kalsel.
Bank Kalsel menegaskan bahwa kekeliruan tersebut murni bersifat administratif dan tidak berdampak pada dana yang tercatat.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Bank Kalsel telah melakukan langkah korektif, di antaranya:
Melakukan klarifikasi dan koreksi langsung kepada Bank Indonesia selaku regulator perbankan.
Melaksanakan sinkronisasi data dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memastikan kesesuaian data.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menegaskan komitmen pihaknya menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan akurat.
“Kami menyadari pentingnya keakuratan data bagi kepercayaan publik. Karena itu, kami segera mengambil langkah korektif, melakukan klarifikasi kepada Bank Indonesia, dan menyelaraskan data dengan pihak terkait. Kami memastikan seluruh laporan keuangan Bank Kalsel mencerminkan kondisi yang valid, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (26/10/2025).
Bank Kalsel mengapresiasi kerja sama semua pihak yang telah membantu proses klarifikasi, serta berkomitmen memperkuat tata kelola dan keandalan sistem pelaporan demi menjaga integritas lembaga dan kepercayaan masyarakat.
(Sumber : Bank Kalsel)














