JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menekankan penajaman substansi dalam pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda), agar regulasi yang dihasilkan tidak sekadar normatif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat harmonisasi yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, Senin kemarin, Bapemperda membedah empat Raperda, terdiri dari tiga usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan satu inisiatif DPRD.
Gusti Iskandar menyebutkan, pembahasan difokuskan pada muatan substansi melalui diskusi mendalam dan pertukaran pandangan antara DPRD dan pemerintah daerah. Setiap pasal dikaji untuk memastikan tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan masyarakat.
“Yang kami tekankan bukan hanya kelengkapan administratif, tetapi substansi aturan. Jangan sampai Perda yang lahir justru menambah beban masyarakat,” ujarnya.
Salah satu Raperda yang mendapat perhatian khusus berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah. Regulasi ini dinilai strategis karena menyangkut keseimbangan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban fiskal.
Selain itu, Bapemperda juga menyoroti Raperda tentang pemanfaatan air bawah tanah. Pengaturan perizinan dinilai perlu dirumuskan secara jelas untuk mencegah eksploitasi berlebihan serta menjaga keberlanjutan sumber daya air.
Raperda lain yang dibahas menyangkut pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). DPRD mendorong agar pendistribusian CSR tidak terpusat di wilayah operasional perusahaan semata, melainkan dapat menjangkau daerah lain yang juga membutuhkan intervensi pembangunan.
Menurut Gusti Iskandar, harmonisasi ini menjadi tahapan krusial agar produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar aplikatif, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Targetnya jelas, Perda yang lahir harus berkualitas, berpihak pada masyarakat, dan mampu mendukung pembangunan Kalimantan Selatan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (YUN)














