JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), memastikan implementasi Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) segera dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem merit dan meningkatkan kualitas birokrasi.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalsel H. Muhidin usai mengikuti Ekspose Manajemen Talenta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Ruang Data Gedung 1 Lantai 2 BKN Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara (PPMASN) BKN RI Herman, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru Bajoe Loedi Hargono, jajaran BKN, serta para kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalsel.
Ekspose tersebut menjadi forum untuk memaparkan kesiapan Pemprov Kalsel dalam menerapkan sistem merit sekaligus memperoleh validasi BKN terhadap pemetaan kompetensi dan kinerja ASN. Pemetaan ini akan menjadi dasar pengisian jabatan strategis secara objektif, profesional, dan berbasis merit.
Gubernur H. Muhidin mengatakan, hasil pemaparan dan masukan BKN memberikan gambaran lebih jelas mengenai tahapan serta persiapan yang perlu diselesaikan, sebelum Sistem Manajemen Talenta diterapkan secara menyeluruh.
Ia menyebut masih terdapat tiga pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Namun, Muhidin optimistis seluruh catatan tersebut dapat segera diselesaikan sesuai target.
“Alhamdulillah hari ini sudah dipaparkan dengan baik. Memang masih ada tiga pekerjaan rumah yang harus diperbaiki, tetapi Alhamdulillah semuanya bisa kita selesaikan. Insyaallah sistem Talenta ini akan kita laksanakan karena sangat bagus untuk menilai kinerja pegawai ASN yang ada di Kalsel,” ujarnya.
Menurutnya, Sistem Manajemen Talenta akan memudahkan pemerintah dalam memetakan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN berdasarkan jenjang jabatan.
Pemetaan tersebut mencakup ASN mulai dari eselon IV, eselon III B, eselon III A, hingga eselon II B dan II A. Dengan demikian, pengembangan karier dan pengisian jabatan dapat dilakukan berdasarkan kompetensi serta capaian kinerja.
“Ke depan kita harus memiliki pemetaan mulai dari eselon IV, eselon III B, eselon III A, eselon II B sampai eselon II A. Masing-masing punya tempatnya sendiri sehingga kita bisa menilai kinerja maupun kompetensi setiap ASN,” katanya.
Muhidin menegaskan, penerapan manajemen talenta juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penempatan ASN diharapkan dapat dilakukan berdasarkan kemampuan dan prestasi kerja, bukan semata-mata pertimbangan administratif.
“Inilah mudahnya menggunakan sistem Talenta. Alhamdulillah hari ini sudah kita sampaikan dan ke depan kita sudah bisa menggunakannya,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel H. M. Syarifuddin mengatakan, pihaknya terus memperkuat penerapan sistem merit melalui Manajemen Talenta untuk menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi.
Pemprov Kalsel telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 036 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta ASN serta membentuk Komite Talenta untuk mendukung pelaksanaannya.
“Manajemen talenta bertujuan menghasilkan ASN yang berkinerja tinggi agar mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik,” kata Syarifuddin.
Ia menambahkan, Pemprov Kalsel juga telah membangun sistem informasi kepegawaian terintegrasi serta melakukan pengukuran potensi dan kompetensi terhadap 5.134 ASN sebagai dasar pengembangan karier dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Syarifuddin mengajak seluruh perangkat daerah menerapkan Manajemen Talenta secara konsisten guna memperkuat sistem merit dan mendukung pembangunan daerah.
“Keberhasilan manajemen talenta membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah agar tercipta birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkasnya.
(Adv/adpim)













