JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Jumat (10/7/2026).
Laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menyebut pembahasan Raperda tidak hanya menilai kesesuaian laporan keuangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memastikan kebijakan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.
”Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari mekanisme checks and balances DPRD terhadap pemerintah daerah,” ujar Kartoyo.
Badan Anggaran juga menyimpulkan Raperda tersebut layak mendapat persetujuan bersama dengan catatan pemerintah daerah menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPRD.
”Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 layak memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Mewakili Gubernur Kalsel, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas persetujuan terhadap Raperda tersebut.
”Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ucap Hasnuryadi.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menindaklanjuti seluruh catatan DPRD serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
”Kami menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi tersebut,” tegasnya.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, itu juga menjadi agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai awal penyusunan APBD tahun berikutnya.
Dokumen tersebut menjadi landasan penyusunan APBD 2027 dengan fokus pada penguatan sumber daya manusia, investasi di sektor unggulan, serta pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
Sehari sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Kalsel telah menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Meski demikian, masing-masing fraksi turut memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (YUN)













