JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Dengan semangat dan tekad kuat dalam memerangi narkoba dan menunjukkan komitmen yang tak tergoyahkan untuk menjaga wilayah mereka dari bahaya narkotika, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Balangan melakukan pemusnahan ribuan butir obat terlarng jenis karisprodol, di Aula Pesat Gatra Polres Balangan, Kamis (6/6/2024).
Acara ini menjadi simbol kuat perjuangan bersama melawan peredaran narkoba.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, didampingi oleh Bupati Balangan Abdul Hadi, Kepala Pengadilan Negeri Paringin Rano Sabungan Silalahi, dan Kasat Narkoba AKP Harpopo, serta jajaran BNN Kabupaten Balangan.
“Sebanyak 12.868 butir karisprodol berhasil disita oleh jajaran Satresnarkoba Balangan, berkat laporan polisi yang akurat dan cepat,” ungkap Kapolres Riza Muttaqin.
Ia menambahkan bahwa pemusnahan ini adalah langkah penting dalam memastikan barang bukti yang berbahaya tidak kembali ke tangan yang salah.
“Kita akan musnahkan semua barang haram ini,” tuturnya.
Kemudian Bupati Balangan Abdul Hadi memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran Polres Balangan, khususnya Satresnarkoba.
“Pemerintah daerah sangat mendukung langkah tegas Polres Balangan dalam memberantas narkoba. Keberhasilan ini adalah bukti nyata dedikasi mereka,” ujarnya dengan penuh semangat.
Ia i juga mengumumkan inisiatif baru dari Pemkab Balangan, yaitu program “Desa Bersinar” yang bertujuan menciptakan desa-desa bebas narkoba.
“Kami tidak hanya meluncurkan satu atau dua desa bersih narkoba per tahun, tetapi semua desa di Balangan akan kami jadikan desa bersinar. Ini adalah komitmen kami untuk Balangan yang lebih baik,” jelasnya kepada awak media.
Program ini akan melibatkan kerjasama erat antara Pemkab Balangan, Polres Balangan, dan BNNK setempat. Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Balangan. (Mc Balangan)














