JURNALKALIMANTAN.COM BANJARBARU – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Seksi Penataan dan Pemanfaatan Ruang Laut Bidang Pengelolaan Ruang Laut, mengadakan deklarasi Dokumen Final Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K), berlangsung di Aula H. Maksid Kompleks Perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Senin (30/1/2023).
“Hal ini sebagai tindak lanjut kegiatan focus group discussion dan konsultasi publik, terkait dokumen final perubahan materi teknis perairan pesisir Provinsi Kalsel, ” ujar Kepala Dislautkan Rusdi Hartono.
Deklarasi tersebut hasil kesepakatan dan persetujuan terkait Peta Rencana Struktur Ruang Laut, Rencana Pola Ruang, dan Peraturan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang laut dan Metriks.
Kegiatan ini juga dipimpin dan dibuka langsung Sekretaris Daerah Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., dihadiri Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Planologi Ruang Laut Dyah Erowati, Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Ir. Suharyanto M.Sc., serta para kepala satuan kerja daerah terkait yang tergabung dalam kelompok kerja.
(Saprian)














