JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), di Desa Tatah Alayung, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Hadir pada kegiatan ini Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batola Agung Purnomo, bersama Pambakal Bustani, Seketaris Desa Tatah Alayung Wahyudin, Babinsa, Babinkanthibmas, dan Konselor BSPS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurut Wakil Ketua DPRD, usulan masyarakat melalui wakil rakyat untuk mendapatkan bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga yang kurang mampu, akhirnya dikabulkan pemerintah pusat.
“Dari banyaknya usulan rumah tidak layak huni, hanya 30 buah direalisasikan, sesuai dengan kouta,” ungkapnya melalui siaran persnya, Senin (13/06/2022).
“Alhamdulillah, masyarakat yang mendapatkan bedah rumah di Desa Tatah Alayung ada 15, dan 15 lagi di Desa Pulau Alalak,” sambung Agung.
Adapun besaran bantuan bervariasi, tergantung dari kerusakan, bahkan ada yang rehab total, yang diberikan berupa uang yang masuk ke rekening penerima bedah RTLH.
“Uang yang diterima digunakan untuk pembelian bahan bangunan, yang langsung dibimbing oleh konselor BSPS,” terang Agung.
Sementara itu, Kepala Desa Tatah Alayung Bustani menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD yang telah memperjuangkan usulan warganya.
“Terutama kepada Wakil Ketua DPRD Batola Pak Agung Purnomo, hingga terealisasi, karena menyangkut kelayakan tempat tinggal masyarakat sangat diperlukan,” pungkasnya.
Direncanakan, program bantuan RTLH siap dimulai bulan ini.
(Alibana)