Dinas PUPR Batola Paling Banyak Mendapat Pendampingan Kejaksaan

Kajari Eben Neser Silalahi

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Berlangsung di Aula Selidah Kantor Bupati Barito Kuala (Batola) di Marabahan, Penjabat (Pj) Bupati Mujiyat, S.Sn., M.Pd. menandatangani kerja sama penanganan masalah bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri, Senin (27/3/2023).

Pada paparan hasil pendampingan hukum oleh Kajari Eben Neser Silalahi disebutkan, Tim Jaksa Pengacara Negara paling banyak melakukan pendampingan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Di antaranya terkait pekerjaan yang tidak rapi maupun kendala teknis alat yang tidak terpasang. Selain itu, permasalahan juga ditemukan terkait adanya konsultan yang melakukan pengawasan melebihi dua pekerjaan.

“Kita lakukan teguran agar tidak lebih dari dua pekerjaan dilakukan pengawasan, agar lebih efektif,“ sebutnya.

Kajari menambahkan, terjadi pula penyerahan barang/pekerjaan dari pelaksana kepada satuan kerja/penerima barang yang dituliskan di dalam Berita Acara Serah Terima Pekerjaan/Barang, tetapi tidak dijelaskan secara detail sesuai dengan isi dan pada kontrak pengadaan barang/jasa.

Sementara itu, Pj Bupati turut menyampaikan rasa senangnya dengan adanya langkah pendampingan ini.

“InsyaAllah ini akan menambah rasa nyaman kita ketika melangkah, mengingat tentunya kita akan lebih tertib administrasi,” beber Mujiyat.

Pj Bupati berharap dengan pendampingan ini, bisa mendapat koreksi dari kejaksaan apabila ditemukan hal-hal yang perlu perbaikan.

“Ini juga bentuk _chemistry_ yang baik antara Kejari Batola dan Pemkab Batola yang berujung pada perbaikan tata kelola pemerintahan di Batola,“ ungkap Alumnus Institut Seni Indonesia Yogyakarta tersebut.

Pada kegiatan ini dihadiri pula Sekretaris Daerah Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc., para kepala satuan kerja perangkat daerah, dan camat, yang menerima hasil pendampingan hukum dari Kajari Batola.

(Adv/Alibana/AM)