Disdukcapil Banjarmasin Dapat Layani Pembuatan KTP Digital

Kantor Disdukcapil Banjarmasin (Disdukcapi/Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Guna menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah meluncurkan Kartu Tanda Penduduk Digital.

Hal itu juga telah dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, dengan melakukan sosialisasi.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Apalagi warga yang ingin membuat identitas tersebut, bisa melakukannya di Unit Pelaksana Tugas Disdukcapil di setiap kecamatan.

“Pada tahun 2022 lalu kita lakukan sosialisasi dan perekaman di setiap UPT di Kota Banjarmasin. Dan saat ini, masyarakat sudah bisa juga melakukan perekaman,” ungkap Kepala Disdukcapil Banjarmasin Yusna Irawan, saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (5/01/2023).

Kepala Disdukcapil Banjarmasin saat dikonfirmasi awak media

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan uji coba pada pegawai Disdukcapil maupun ASN di lingkup Pemkot Banjarmasin.

“Juga sudah cukup banyak warga yang melakukan perekaman,” tambah Yusna.

Adapun syarat untuk memiliki KTP Digital, yakni telah terdaftar pada Kartu Keluarga atau memiliki Nomor Induk Kependudukan.

“Nanti kalau sudah memiliki syarat itu, di UPT akan diberikan barcode. Jadi, perekaman tinggal scan barcode itu, dan semua data berkaitan dengan administrasi kependudukannya itu langsung terekam di KTP Digital,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui, bahwa penggunaan KTP Digital masih terbatas untuk pengguna ponsel pintar berbasis Android.

“Kalau pengguna IOS masih belum bisa. Tapi mudah-mudahan dalam waktu dekat juga bisa,” pungkasnya.

KTP Digital merupakan pemindahan KTP-el yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam gawai, baik itu berupa foto, ataupun Kode QR.

Sehingga KTP Digital bisa diakses melalui ponsel, di aplikasi khusus yang disediakan oleh Dukcapil.

Selain itu, KTP Digital tidak perlu dicetak, karena sudah terdapat di ponsel masing-masing penduduk. Namun tentunya, penduduk harus merekam identitas dirinya terlebih dahulu.

(Ihsan)

[feed_them_social cpt_id=57496]