JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berharap korban penyalahgunaan narkoba direhabilitasi untuk memberikan efek jera sebelum dipenjarakan.
Menurut Ketua DPRD Kalsel, Supian H.K., Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, seyogianya menyiapkan tempat rehabilitasi.
“Guna meningkatkan kesadaran penyalahgunaan narkoba,” ucapnya usai menerima kunjungan Kepala BNNP Kalsel, kemarin.
Dikatakannya, pembinaan terhadap penyalahgunaan narkoba harus dilakukan, sebelum para korban menjalankan hukuman yang berlaku.
“Kalau selama 3 kali tidak bisa dilakukan pembinaan, barulah dibinasakan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan berupaya untuk menyosialisasikan kepada masyarakat, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, guna memutus sejak awal penyebaran.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalsel, Brigjen. Pol. Drs. Jackson Arison Lapalonga, M.Si. mengatakan, sesuai dengan Undang-undang yang belaku, penggunaan ataupun pencandu narkoba dengan barang bukti tertentu, akan ditindak sesuai hukum.
“Akan tetapi untuk korban penyalahgunaan akan disembuhkan, dengan tujuan mengurangi peredaran,” jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya bersama instansi terkait akan selalu bersinergi untuk menekan angka kasus narkoba di Kalsel. Dengan tidak adanya narkoba di pasaran, tentunya tidak ada penyalahgunaan.
“Mudah-mudahan ke depannya generasi di Kalsel bahagia dan produktif tanpa adanya narkoba,” imbuhnya.
Editor : Ahmad MT