DPRD Kalsel Dukung Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Ketua DPRD Kalsel saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Supian HK mengatakan siap mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Lobi Markas Kepolisian Daerah Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/9/2024).

Narkoba yang dimusnahkan itu berupa 51.281,69 gram sabu-sabu (51 kilogram lebih), 16.016 butir ekstasi, dan 173,74 gram serbuk ekstasi.

Sebagai wakil rakyat, dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, yang berhasil menurunkan grafik pengedaran narkoba selama ini.

“Kami mengapresiasi atas pemusnahan narkoba hari ini, harapannya dapat berhasil menurunkan angka peredaran narkoba di Kalsel secara terus menerus,” jelas Supian HK.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Irjenpol Winarto dalam sambutannya mengatakan, dengan upaya serta kerja keras personel Ditresnarkoba selama Juli hingga Agustus, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 20 orang, terdiri dari 19 pria dan seorang perempuan.

Menurutnya dengan banyaknya barang bukti narkoba yang berhasil diberantas, setidaknya 273 ribu orang dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kita berharap kepada seluruh pihak terus bersama-sama membulatkan tekad dan komitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba, khususnya di Kalsel,” pungkasnya.

(YUNN/Achmad MT/rilishmsdprdkalsel)