DPRD Kalsel setujui 2 Raperda

Dprd kalsel
Rapat paripurna senin 20/7/2020, dihadiri Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, ketua dprd kalsel H. Supian HK, dan wakil Ketua dprd kalsel Hj. Mariana

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan daerah (Raperda), Senin (20/7/2020).

Adapun dua Raperda tersebut adalah tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan dan Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019. 

1 day ago
2 days ago
4 days ago
4 days ago
6 days ago
1 week ago

Dalam pidatonya, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor berharap, Raperda Penyelenggaraan Keamanan Pangan bisa menjadi pedoman urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Selain itu mengenai Raperda Laporan 

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, juga diharapkan bisa menjadi landasan yuridis produk kebijakan daerah, sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya, dan titik tekan dalam memperhatikan pelaksanaan TA sekarang dan berikutnya.

“Kita berharap nantinya Perda ini bisa membawa manfaat untuk masyarakat Kalsel,” terangnya.

Disamping itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menambahkan, bahwa sesuai perjalanannya, Raperda ini harus melalui evaluasi Kementrian Dalam Negeri, untuk diberikan masukan sebelum penetapan menjadi Perda.

“Hal itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, Raperda tersebut harus dilakukan evaluasi terlebih dahulu,” jelas Supian.

Editor : Ahmad MT