DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Paripurna ke-4

DPRD Pulang Pisau
Suasa rapat paripurna ke-4 DPRD Pulang Pisau

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna ke-4, masa persidangan I tahun sidang 2023, berlangsung di Gedung DPRD, Jumat (28/4).

Rapat dilaksanakan dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran (TA) 2022, sekaligus pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar perubahan Rancangan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Kita bersyukur dari awal kegiatan hingga akhir, proses rapat berjalan lancar,” Kata Ketua DPRD H. Ahmad Rifa’i.

Pertemuan ini dihadiri unsur pimpinan DPRD beserta 25 anggota, Kapolres, Perwira Penghubung Kodim 1011/Kuala Kapuas, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, para kepala organisasi perangkat daerah, Sekretaris DPRD, tenaga ahli fraksi, Camat Kahayan Hilir, para tokoh masyarakat, damang adat, dan pimpinan ormas.

(Ded)