JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), H Arif Rahman Hakim, memberikan apresiasi atas kebijakan pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP). Dimana harga HPP GKP tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kilogram beberapa waktu yang lalu.
Kebijakan tersebut, menurut Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menunjukkan komitmennya untuk melindungi petani dan mempercepat tercapainya swasembada pangan di Indonesia, Kamis (17/4/2025).
“Sebagai wakil rakyat, tentunya kita sangat senang dan menyambut baik kebijakan pemerintah yang telah menetapkan harga gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kg,” kata Arif Rahman Hakim.
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau terpilih dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu itu, meyakini kebijakan tersebut dapat memotivasi dan menambah semangat bagi para petani dalam meningkatkan produktivitas padi, sehingga hasilnya dapat meningkatkan kesehatan ekonomi bagi para petani.
“Kebijakan yang diambil pemerintah ini tentunya untuk meningkatkan produktivitas petani sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional. Semoga dengan HPP GKP di tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kg dapat mendorong para petani menanam padi guna mendukung terwujudnya swasembada pangan di Indonesian,” pungkasnya.
(Ded/Ian)