JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – DPRD Pulang Pisau melaksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang l Tahun 2025 terkait Penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025-2029, Senin (21/04).
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan permintaan dari pemerintah daerah dan juga sudah disepakati dalam rapat dengan Banmus.
“Bahwa harus dilaksanakannya paripurna penyampaian rencana awal tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025-2029,” tuturnya.
Agenda itu juga berkaitan dengan pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RPJMD nantinya akan mengakomodir atau memuat berbagai visi misi kepala daerah, di samping program-program strategis nasional. (Ded/Viz)