JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang baru diambil sumpah janjinya akan segera menyusun pedoman dan tata tertib untuk lima tahun ke depan.
Ahmad Rifa’i ditunjuk menjadi pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pulang Pisau, yang pada periode sebelumnya juga menduduki posisi tersebut.
“Sebagai pimpinan sementara DPRD Pulang Pisau bersama anggota yang dilantik, segera menyusun tata tertib yang menjadi pedoman di DPRD karena dengan landasan itu, kami bisa melaksanakan tugas dan fungsi kami,” jelasnya kepada awak media, Senin (19/8).
Ia menambahkan, secepatnya mungkin akan membentuk tata tertib dan fraksi – fraksi serta Alat Kelengkapan Dewan beserta komisi-komisi, administrasi, Dewan Kehormatan sehingga tugas DPRD cepat terlaksana.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang sudah mendukung, dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) pada bulan Febuari 2024 yang lalu, dan selamat kepada seluruh rekan-rekan anggota DPRD Pulang Pisau terpilih dan sudah dilantik pada hari ini,” pungkasnya. (Ded/Viz)