JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dunia pendidikan di Kota Banjarmasin dihebohkan dengan dugaan kasus tindak kekerasan atau perundungan. Ada seorang siswa kelas 5 menjadi korban oleh beberapa teman sekelasnya. Tak terima dengan kejadian tersebut, orang tua korban pun melapor ke Mapolresta.
Informasi terhimpun, kasus tersebut terjadi di sekolah ternama, yakni SD swasta ternama di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Saat dikonfirmasi, kepala sekolah bersangkutan, Jumat (28/2/2025) sore, membenarkan akan adanya kejadian tersebut.
Ia mengatakan, sebagai pendidik, pihaknya tentu tidak memperbolehkan adanya tindakan kekerasan, baik itu verbal maupun fisik.
“Kita telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan memfasilitasi pertemuan orang tua kedua belah pihak,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah memberikan sanksi kepada para siswa yang telah melakukan kekerasan terhadap korban.
“Para siswa pelaku bullying, diberikan sanksi berupa skorsing selama lima hari dan pemindahan kelas,” ungkapnya.
Di samping itu, jelasnya, akan melakukan pembinaan terhadap perilaku, adab pergaulan, dan sikap para siswa tersebut.
“Sementara untuk siswa yang menjadi korban, pihaknya akan memberikan pendampingan dan menanggung semua biaya pemulihan untuk kondisi psikologis korban,” jelasnya.
Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banjarmasin juga turut melakukan pendampingan.
“Korban sudah kami jadwalkan untuk mendapatkan pendampingan psikologis, untuk menangani trauma yang dialaminya,” ucap Kepala UPTD PPA Susan.
(Api/Ahmad M)