Kalsel  

Empat Komisi di DPRD Kalsel, Serempak Kunker

dprd kalsel
Imam suprastowo, Ketua Komisi II DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kunjungan kerja ke Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Timur, dalam rangka membahas pengelolaan kehutanan, yang juga saat ini sedang digodok untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kehutanan.

“Kita akan membandingkan pengelolaan kehutanan di daerah ini, sebelum dan sesudah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, terkait kewenangan pengelolaan hutan antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, di ruang fraksi DPRD Kalsel, Senin (21/09/2020).

Menurutnya, kehutanan di Jawa Timur telah dikelola Perhutani, yang didalamnya ditanam pohon jati. Kalau di Kalsel, hutannya ada, tetapi tanaman pohonnya tidak jelas, serta masih banyak tanah yang kosong.

Pemanfaatan tanah kosong ini akan menjadi pembanding nantinya, ketika mengunjungi Propinsi Jawa Timur. Jika pemanfaatan tanah kosong tersebut bisa dioptimalkan, dan memberikan dampak ekonomi, Imam yakin, hutan di Kalsel akan aman dengan sendirinya, karena dipelihara langsung oleh masyarakat.

Selain ke Jawa Timur, ada tiga komisi lagi yang kunjungan ke luar daerah di waktu yang sama.

“Komisi I dan III ke Nusa Tenggara Barat, serta Komisi IV ke Kalimantan Timur,” jelas sekretaris DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah, di Banjarmasin, kemarin.

Editor : Ahmad MT