JURNALKALIMANTAN.COM, BALI – Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Kalsel melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Bali, untuk berbagi wawasan terkait pariwisata, Jumat (19/07/2024). Dalam kunjungan tersebut, Setwan Kalsel juga mengajak para awak media yang tergabung dalam Komunitas Pressroom DPRD Kalsel.
Rombongan disambut langsung Sekretaris DPRD (Sekwan) Bali Gede Indra Dewa Putra bersama sejumlah kabag, serta awak media yang terhimpun di Forum Wartawan DPRD Bali. Gede dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Pulau Dewata.
“Semoga apa yang menjadi tujuan kunjungan tercapai dengan baik dan bisa menikmati objek-objek wisata yang ada di Bali,” ucapnya.
Sementara itu, Sekwan Kalsel Muhammad Jaini, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Setwan Bali beserta awak media yang telah melakukan penyambutan hangat. Dia mengatakan, tujuan kunjungan ini untuk menjalin silaturahmi serta berbagi pengetahuan untuk kemajuan kinerja lembaga.
“Selain silaturahmi, kami juga melakukan sharing,” Jaini.
Diskusi berlanjut kepada eksistensi pariwisata di Bali, yang dijawab Gede, eksistensi tersebut berkat pengembangan wisata yang berbasis budaya. Karena itu tegasnya, jika di tempat lain mempunyai pantai yang bagus, pemandangan yang indah, namun wisatawan baik dari luar atau dalam negeri tetap berkunjung ke Bali.
“Ini karena budaya Bali yang berbeda dengan budaya daerah lainnya,” tutur Gede.
Ia menjelaskan, Bali memiliki 1.500 desa adat. Masing-masing memiliki perangkat pecalang yang siap mengamankan wilayah, termasuk wisatawan.
Khusus untuk sektor pariwisata, tambah Gede, Bali membentuk Polisi Pamong Praja Pariwisata. Selain memberi pengamanan dan kenyamanan, para petugas ini juga memberikan panduan kepada wisatawan terkait apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan di Bali.
“Ketika ada wisatawan mancanegara yang melakukan pelanggaran, tentu saja mereka langsung dideportasi oleh Imigrasi,” tegas Gede.
Selain itu tambahnya, di Bali juga telah mengeluarkan kebijakan berupa pengenaan uang masuk 10 Dolar Amerika Serikat, atau setara dengan Rp150.000,00 bagi wisatawan mancanegara. Dana ini digunakan untuk kelangsungan pariwisata, baik dari segi budaya maupun kebersihan.
(YUNN/Achmad MT)