Gubernur Kalsel Berikan Pendapat Akhir Terkait Raperda Inovasi dan Literasi

Plh Sekda Kalsel saat membacakan pendapat Akhir mewakili gubernur Kalsel H Muhidin

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna, Rabu (19/02/2025) pagi.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo ini membahas empat agenda utama, termasuk penyampaian pendapat akhir gubernur terhadap dua raperda, serta penjelasan gubernur mengenai tiga raperda lainnya.

2 days ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago
5 days ago
7 days ago

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur H. Muhidin melalui Pelaksana Harian Sekretaris Daerah M. Syarifuddin, menyampaikan pendapat akhirnya terhadap dua raperda, yaitu tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, serta tentang Ke perpustakaan dan Pembudayaan Literasi.

Ia menekankan, kedua regulasi ini sangat penting untuk mendukung kemajuan Kalsel, terutama dalam aspek penelitian dan penguatan budaya literasi.

“Kami berharap Raperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah ini dapat menjadi payung hukum yang kuat, sehingga riset dan inovasi yang dilakukan di daerah ini semakin terencana, terintegrasi, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan serta daya saing daerah,” ujar Plh. Sekda Kalsel membacakan pendapat akhir Gubernur H. Muhidin.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi, ia menegaskan, regulasi ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kecerdasan masyarakat.

“Literasi adalah kunci kemajuan. Dengan adanya regulasi ini, kita ingin memastikan perpustakaan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan buku, tetapi juga pusat pembelajaran sepanjang hayat bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” sambungnya.

Gubernur juga memberikan penjelasan mengenai tiga raperda lainnya yang tengah dibahas, yaitu tentang Pembiayaan Tahun Jamak, Grand Design Pembangunan Kependudukan, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Dalam penjelasannya terkait Pembiayaan Tahun Jamak, Gubernur Muhidin menyebut bahwa pembangunan infrastruktur di Kalsel membutuhkan perencanaan pembiayaan yang berkelanjutan.

“Infrastruktur yang merata sangat dibutuhkan untuk meningkatkan konektivitas di seluruh wilayah. Oleh karena itu, kita memerlukan skema pembiayaan yang berkelanjutan agar pembangunan tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran tahunan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait Grand Design Pembangunan Kependudukan, Gubernur menekankan pentingnya pengelolaan jumlah dan kualitas penduduk secara berdaya guna serta berhasil guna.

“Pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana kita mengelola kependudukan dengan baik. Regulasi ini akan memastikan adanya keseimbangan antara pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas SDM, dan distribusi yang merata di Kalimantan Selatan,” tuturnya.

Dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa revisi regulasi diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor.

“Kepastian hukum adalah faktor utama yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modalnya. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan adaptif, kita berharap investasi di Kalimantan Selatan semakin meningkat, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Seperti diketahui, rapat paripurna menjadi forum strategis bagi DPRD dan Pemprov Kalsel dalam menyusun kebijakan yang mendukung pembangunan daerah. Dengan adanya pembahasan berbagai regulasi ini, Kalimantan Selatan diinginkan dapat terus berkembang menuju lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

(Yun)