Gugatan Praperadilan, Imbas Konflik Jalur Hauling

jalan hauling batubara
jalan hauling batubara
Perjanjian yang sudah dijalankan kedua perusahaan sejak sekitar 2011 itu tiba-tiba terhenti, setelah PT TCT menutup jalur hauling dan melaporkan adanya tindak pidana penyerobotan tanah oleh PT AGM. Akibat laporan itu, Polda Kalsel melakukan garis polisi terhadap objek hukum itu.

PT AGM diketahui merupakan pemegang kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Sebagian batu bara PT AGM dijual ke dalam negeri untuk memasok PLTU milik PLN, perusahaan semen di berbagai daerah, dan sejumlah industri strategis. Tahun ini dari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25% dari produksi, realisasi PT AGM mencapai 39%.  

Berdasarkan data emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham PT AGM dimiliki PT Baramulti Suksessarana (BSSR) Tbk. Emiten ini menguasai 99% kepemilikan PT AGM. Mayoritas saham PT BSSR dimiliki PT Wahana Sentosa Cemerlang, Tata Power, GS Energy Corporation, dan publik.

Siapa PT TCT? Berdasarkan informasi pada laman resmi Minerba One Data Indonesia (MODI), saham PT TCT dikuasai sejumlah korporasi dan individu, yaitu PT Goku Resources, dan PT Kalta Capital. PT Kalta Capital dimiliki sejumlah pihak, di antaranya Yanuar Samron, Chandy Kusuma, Markus Antonius Wibisino, dan PT Mulia Sejahtera Permai. Perusahaan terakhir terafiliasi dengan PT Goku dan Kalta.

Boyamin menegaskan, di tengah situasi pandemi yang telah menyengsarakan rakyat seperti saat ini, kebijakan Polda Kalsel sebagai termohon, dianggap menjadikan gerak ekonomi masyarakat lokal terhenti. Pengangguran di Tapin melonjak dan kepastian investasi menjadi hilang. Ribuan keluarga kehilangan pendapatan dan banyak pengusaha kecil terancam tutup usahanya.

“Tindakan ini juga bertentangan dengan upaya Presiden Joko Widodo untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui jaminan kepastian investasi di seluruh Indonesia. Praperadilan ini adalah perjuangan rakyat untuk mendukung pemulihan ekonomi seperti dikampanyekan Presiden,” tegasnya. (SN)