Hasanuddin Murad Edukasi Masyarakat Agar Seleksi Berita Hoaks

Ketua komisi III DPRD Kalsel, Hasanuddin Murad sosialisasikan Perda tentang keterbukaan informasi publik kepada masyarakat Marabahan, Barito Kuala
Ramadhan Paman Birin
Ramadhan Pemko BJM
Ramadhan Rosehan
Ramadhan DPRD Banjarmasin
Ramadhan Rusbandi
Ramadhan-Irwansyah-1-100x100
Ramadhan DPRD Batola
Eid mubarak islamic festival social media post template
Ramadhan Ahmad Jaki
Ramadhan Jurnal Kotak
previous arrow
next arrow

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Hasanuddin Murad Sosialisasikan Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik di Marabahan, Selasa (6/12/2022)

Melalui Sosper ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat lebih selektif serta cermat dalam menyaring informasi, terlebih jika ingin menyebarkannya.

“Bila isu informasi yang sangat peka seperti soal agama, kepercayaan, ideologi, itu bisa menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. Oleh karena itu kita ingin informasi yang seperti itu masyarakat bisa menyeleksi berbagai informasi itu, baik atau tidak, apalagi kalau itu untuk disebarluaskan,” jelasnya.

Sementara itu , Kepala Dinas Kominfo yang juga Ketua KNPI Batola, Hery Sasmita, selaku narasumber menjelaskan kepada peserta Sosper yang merupakan masyarakat Marabahan bahwa ada program pemerintah yang bernama No Hoax. Program tersebut bertujuan untuk memerangi aksi penyebaran hoaks.

Hery juga menjelaskan bagaimana cara agar kita bisa membedakan informasi yang fakta dan hoaks.

“Bapak Ibu bandingkan dulu berita yang didapat dengan minimal tiga berita lain di media. Ciri berita hoaks adalah menyudutkan salah satu pihak,” jelasnya.

(Yunn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *