Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN RSUD Sultan Suriansyah Masih Tahap Pendalaman

Ilustrasi perselingkuhan (Foto: thinkstock)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dugaan kasus perselingkuhan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, menyeret seorang oknum aparatur sipil negara Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Inspektorat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman, saat dikonfirmasi awak media.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Sudah dikonfirmasi, memang bekerja di tempat kita. Saat ini sedang dilakukan pendalaman,” ujarnya usai membuka sebuah kegiatan di salah satu hotel di Banjarmasin, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, proses penanganan memerlukan waktu, karena pihak terkait harus mengumpulkan data pendukung sebelum dilakukan pemeriksaan.

“Jika terbukti melanggar disiplin kepegawaian, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Terkait kemungkinan sanksi, Sekda belum dapat memastikan.

“Banyak kemungkinan, misalnya penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, hingga pemberhentian,” pungkasnya.

Berdasarkan pemberitaan klikkalsel, ASN tersebut merupakan seorang dokter spesialis, dilaporkan istrinya ke Polda Kalsel setelah diduga kedapatan bersama seorang perempuan, di sebuah perumahan elit di Banjarmasin pada 25 Juli 2025.

Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/104/VW/2025/SPKT/POLDA KALIMANTAN SELATAN tertanggal 26 Juli 2025.

(Ih/Ahmad M)

[feed_them_social cpt_id=57496]