JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – DPRD Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), rencananya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah dinas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Kabupaten Pulpis, Tandean Indra Bella, menyampaikan RDP akan dilakukan oleh Komisi II yang membidangi masalah tersebut.
“Terkait dengan LPG kita akan undang dinas terkait untuk membahas itu, bersama dengan Komisi II, termasuk juga akan membahas isu-isu efisiensi anggaran,” ucapnya, Selasa (11/02).
Tandean menjalankan, pembahasan isu efisiensi anggaran di dinas sesuai dengan permintaan pemerintah pusat.
“Sekarang sudah ada Peraturan Menteri Keuangan RI, tinggal menunggu surat dari Mendagri,” ujar legislator dari Partai Golkar ini.
Menurut Tandean, memang TAPD sudah beberapa kali rapat, sehingga pihaknya merasa perlu mendengarkan secara rinci penjelasan dari pihak eksekutif. (Ded/Viz)