JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Tarif layanan kesehatan bagi kalangan umum, atau nonpeserta BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Aziz Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), resmi naik sejak awal tahun ini.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja gabungan komisi dengan direksi rumah sakit, Senin (13/03/2023), di lantai II Gedung DPRD, yang dihadiri Wakil Ketua Dra. Arfah dan anggota.
Kenaikan itu tergantung layanan yang diberikan, ada yang 100%, 50%, dan 25%.
“Kalau untuk BPJS sudah sesuai standar kriteria yang sudah diatur, sedangkan kenaikan ini untuk pasien umum,” ungkapnya.
Arafah juga berharap, kenaikan tersebut dapat diimbangi dengan kualitas pelayanan lebih baik.
“Termasuk misalnya di Unit Gawat Darurat, pelayanan bisa lebih ramah lagi, pelayanan lebih ditingkatkan lagi, dan juga kebersihan sangat perlu diperhatikan, sedangkan untuk fasilitas saat ini sudah jauh lebih bagus,” tambahnya.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD turut menekankan untuk pelayanan bagi warga tidak mampu, agar kiranya persyaratan yang berhak menerima dapat disosialisasikan terhadap masyarakat.
“Saya sarankan dapat mencetak brosur, disampaikan ke kecamatan hingga kepala desa, supaya tidak ada kesalahan atau kekeliruan di kemudian hari yang membuat masyarakat bingung,” beber Arafah.
Apalagi menurutnya, saat ini surat keterangan tidak mampu, selain kepala desa, prosedurnya juga harus melalui camat.
“Disosialisasikan persyaratan di rumah sakit, diketahui masyarakat umum yang berobat, karena tidak semua masyarakat tahu tentang aturan, jangan hanya menganggap perda dan peraturan bupati itu sudah dikeluarkan wajib tahu, tapi masyarakat wajib disosialisasi,” pungkasnya.
(Alibana)