Komisi III Harapkan PT Arutmin SS Terus Tingkatkan Reklamasi Pasca tambang

Kunjungan komisi III DPRD Kalsel ke PT Arutmin SS di Satui kabupaten tanah bumbu

JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Jalankan fungsi pengawasan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan laksanakan monitoring ke PT Arutmin Site Satui, terkait produksi batu bara dan reklamasi pasca tambang, belum lama tadi.

Ketua Komisi III Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si. menyampaikan, kedatangan rombongannya ini untuk mengetahui lebih detail potensi produksi PT Arutmin Site Satui, serta bagaimana ketaatan akan kewajiban reklamasi pasca tambang oleh perusahaan tersebut.

Pihaknya pun telah mendengar paparan dari PT Arutmin, bahwa untuk di Site Satui, pencapaian reklamasi pasca tambang sudah mencapai 68,36 hektare. Selain itu, PT Arutmin juga terus menjalankan berbagai program persiapan untuk masyarakat sekitar tambang, jika kelak kegiatan pertambangan berakhir.

“Sehingga mereka (masyarakat) tidak kesulitan ketika lahan Arutmin sudah ditutup, mereka bisa memperoleh pekerjaan secara mandiri, karena sesuai dengan program PT Arutmin,” ujar Kimmi, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Engineering Superintendent Site Satui Agung Kurniawan memaparkan, seluruh kegiatan proses penambangan PT Arutimin dikelola dengan baik dan benar, untuk memastikan seminimal mungkin dampak yang timbul terhadap lingkungan.

“Alur reklamasi kita dimulai dari penataan ulang bentuk bentang lahan, penyebaran kembali tanah pucuk, revegetasi, kemudian dilakukan monitoring dan _maintenance._ Reklamasi dimulai tidak menunggu seluruh aktivitas tambang di seluruh area selesai. Jadi, ketika di suatu bagian sudah selesai ditambang, kita segera mulai proses reklamasi di bagian tersebut sembari membuka area lain,” tuturnya.

Agung mengatakan, di 2023, PT Arutmin merupakan kandidat peringkat emas penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Nasional, dan mendapatkan penghargaan Predikat Aditama Good Mining Practice Awards (Aspek Perlindungan Lingkungan).

Mendengar paparan tersebut, Komisi III berharap di 2024, PT Arutmin Site Satui dapat terus mempertahankan serta meningkatkan peringkat dan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

(YUN/Achmad M)