Pemkab Tanah Bumbu Dorong IKM Naik Kelas Lewat Perbaikan Kemasan dan Branding

Foto bersama usai pembukaan kegiatan AKSI KEMAS yang menjadi bagian dari pembinaan IKM di Kelurahan Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Selasa (22/9/26). (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) memperkuat kualitas dan daya saing produk melalui perbaikan kemasan, identitas produk hingga pemenuhan persyaratan usaha.

Upaya tersebut dilakukan melalui Akselerasi Kemasan Industri Kecil Menengah (AKSI KEMAS) yang menjadi bagian dari pembinaan IKM di Kelurahan Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) tersebut dikemas bersama pembinaan IKM, pengawasan jaminan produk halal serta pengenalan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) bagi pelaku IKM Tahun 2026. Sebanyak 20 pelaku IKM mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala Bidang Perindustrian Diskumdagri Tanah Bumbu, Hj. Sri Minarni, SE, mengatakan AKSI KEMAS merupakan bagian dari pendampingan untuk membantu pelaku usaha memperbaiki tampilan sekaligus memperkuat identitas produknya.

“Pendampingan ini kita lakukan supaya IKM bisa terus berkembang. Bukan hanya produknya yang diperbaiki, tetapi juga kemasan, label atau branding, sampai persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Sri.

Melalui program tersebut, pelaku IKM diajak melihat kembali kemasan yang selama ini digunakan. Pembinaan juga diarahkan pada penguatan label dan branding sehingga produk memiliki identitas yang lebih jelas dan mudah dikenali.

Menurut Sri, kualitas produk tidak hanya ditentukan dari isi atau hasil produksinya. Tampilan kemasan dan identitas juga menjadi bagian penting dalam memperkenalkan produk kepada konsumen.

Karena itu, pembinaan IKM dilakukan secara menyeluruh, mulai dari produk, kemasan, label hingga pemenuhan sejumlah persyaratan usaha.

Selain AKSI KEMAS, peserta mendapatkan pembinaan terkait pemenuhan persyaratan dan fasilitasi sertifikasi halal. Materi tersebut diberikan untuk membantu pelaku usaha memahami ketentuan yang perlu dipenuhi terhadap produk yang dihasilkan.

Pelaku IKM juga diperkenalkan dengan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Melalui pengenalan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai sistem informasi industri serta pelaporan produksi.

Sri mengatakan pembinaan tidak berhenti pada kegiatan tersebut. Pemkab Tanah Bumbu akan melakukan monitoring dan tindak lanjut untuk melihat perkembangan usaha para peserta.

“Kita ingin setelah pembinaan ini ada perkembangan. Karena itu nanti kita lihat lagi bagaimana hasilnya dan apa yang masih perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.

Melalui AKSI KEMAS dan rangkaian pembinaan tersebut, Pemkab Tanah Bumbu berharap pelaku IKM semakin siap mengembangkan usahanya dengan produk yang memiliki kemasan dan identitas lebih kuat, memenuhi persyaratan halal, serta memahami tata kelola industri melalui SIINAS.

(Adv/Mc Tanbu)