Lemahnya Perlindungan Anak Saat Sekolah Tatap Muka

Tatap muka sekolah
Foto by liputan6

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Terkait terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Tahun akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Firman Yusi, berharap pemerintah daerah melakukan persiapan matang dan sosialisasi yang masif terkait kebijakan tersebut.

“Karena izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka ada di tangan pemerintah daerah dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi, maka persiapannya harus matang. Demikian pula dengan sosialisasi, khususnya kepada siswa dan orang tua siswa, sehingga orang tua siswa yakin, bahwa pembelajaran tatap muka yang diselenggarakan telah memenuhi standar protokol pencegahan penularan Covid-19,” ujar anggota DPRD Kalsel dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Firman Yusi Anggota Dprd Kalsel
Firman Yusi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel

Dalam keputusan bersama tersebut, penyelenggaraan pembelajaran tatap muka menepikan persoalan status zona penularan, namun lebih menekankan pada kesiapan dan persyaratan yang harus dipenuhi sekolah. 

Penyelenggaraannya pun Firman harapkan bisa serempak.

“Jujur saja, saya masih menerima banyak laporan kekhawatiran orang tua atas rencana pembelajaran tatap muka. Apalagi orang tua disodori surat pernyataan setuju atau tidak setuju, disertai pernyataan tidak akan menuntut sekolah kalau terjadi penularan Covid-19,” jelas Firman. 

Menurutnya, surat pernyataan semacam ini, yang tidak disertai penjelasan rinci tentang protokol yang akan digunakan selama pembelajaran tatap muka, membuat orang tua ragu memberikan persetujuan.

“Dengan surat macam itu, jika terjadi penularan, meskipun penyebabnya kelalaian penyelenggaraan protokol kesehatan oleh sekolah, orang tua tidak dapat menuntut sekolah, maka perlindungan anak dalam hal ini sangat lemah,” tambahnya.

Karena itu, Firman lebih menyarankan agar penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di Kalsel sebaiknya ditunda hingga Januari 2021, atau awal semester genap tahun ajaran/akademik 2020/2021, dengan mengikuti panduan dalam SKB Empat Menteri tersebut, dengan tetap menekankan pada persiapan yang matang dan sosialisasi yang masif.

2 days ago
3 days ago
4 days ago
5 days ago
7 days ago
1 week ago

Editor : Ahmad MT