JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Niat menyelesaikan persoalan secara baik-baik justru berakhir tragis. Seorang pria berinisial IB, tewas setelah mengalami penikaman di kawasan Jalan Masjid Jami, tepatnya di halaman Toko Maju Jaya, Kecamatan Banjarmasin Utara, Ahad (15/2/2026) dini hari.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk di bagian dada kanan.
Peristiwa tersebut diduga dipicu pertengkaran antara korban dan terduga pelaku berinisial MA. Tak lama setelah kejadian, MA berhasil diamankan Tim Operasional Macan Polresta Banjarmasin yang tengah berpatroli di sekitar lokasi.
Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa mengungkapkan, insiden bermula saat korban duduk bersama dua rekannya di Warung Yuma. Di lokasi tersebut, korban berkomunikasi melalui pesan singkat dengan MA terkait persoalan pribadi dan sepakat bertemu untuk mencari penyelesaian.
Karena suasana warung cukup ramai, keduanya kemudian berpindah ke halaman Toko Maju Jaya untuk melanjutkan pembicaraan. Namun, proses mediasi justru berujung cekcok.
“Pelaku diduga tersulut emosi. Saat korban berdiri, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dan menusuk dada kanan korban,” ujar Kompol Eru, Senin (16/2).
Polisi pun mengamankan barang bukti berupa sebilah belati sepanjang sekitar 26 sentimeter dengan gagang serta kumpang kayu berwarna cokelat. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 458 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini ia menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolresta Banjarmasin.
(Api/Ahmad M)














