Miris ULM Diduga Jadi Tumbal, Dr. Akhmad Murjani Pinta Kemendikbudristek dan BAN-PT untuk Diperiksa KPK

Permerhati Kebijakan Publik Dr.Akhamd Murjani

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerhati kebijakan publik Dr. Akhmad Murjani, mengaku merasa miris dan bertanya-tanya terkait diturunkannya akreditasi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dari Unggul ke C. Ia pun mempertanyakan independensi dan dasar Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang menurunkan dua tingkat akreditasi ULM tersebut.

“Kita mempertanyakan juga kompetensi orang-orang BAN-PT, seharusnya menggunakan asas praduga tak bersalah. Apakah skor nilai ULM turun di bawah standar? Kan tidak! Janganlah semaunya saja memutuskan, dan harus ada argumentasinya yang profesional dan terukur, dan ini diduga BAN-PT ada pesanan khusus. Kalau kerja BAN-PT seperti ini perlu juga dievaluasi, karena selama ini tidak ada yang mengawasinya, dan perlu juga dilakukan audit atas pekerjaannya selama ini,” tegas Murjani kepada jurnalkalimantan.com, Ahad (29/9/2024).

Karena menurutnya, yang terlibat skandal guru besar bukan ULM saja, hingga menunggu langkah BAN-PT dalam menyikapinya.

“Saya berpandangan, penurunan akreditasi ULM dua tingkat dari akreditasi Unggul ke C adalah keputusan prematur. BAN-PT tidak memikirkan dampak multi efek terhadap mahasiswa yang sebentar lagi lulus dan diwisuda, bagaimana tekanan mental dan psikis lulusan, tentu jadi beban dalam mencari pekerjaan atau ingin meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi,” ungkap Murjani.

Ia menekankan, bahwa akreditasi yang sudah Unggul tidak bisa tiba-tiba diturunkan, karena masih berlaku sampai waktu yang ditentukan, sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi, dan juga Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022 tentang Mekanisme Akreditasi.

“Haruslah diungkap juga keterlibatan orang-orang di kementerian. Inspektorat secepatnya harus mengusut siapa-siapa oknum yang terlibat. Misal si inisial JD yang sudah diperiksa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, kan sudah nampak terlihat aliran dana masuk ke rekeningnya, dan kemana pula dana-dana itu dialirkannya, kan bisa dijadikan rujukan tindak lanjut oleh tim inspektorat,” jelas Murjani.

Ia pun meminjam istilah peribahasa “Akibat satu titik nila, rusak susu sebelanga”, atau “Gajah di kelopak mata tidak tampak, semut di seberang lautan nampak terlihat”.

“Kalau inspektorat ingin bersih-bersih, sapu lidinya arahkan ke Kemendikbudristek, di situlah awal pangkalnya persoalan ini timbul. Sederhana saja, kita berpandangan bahwa sekalipun di beberapa perguruan tinggi di indonesia ini termasuk ULM, kalau mengusulkan jenjang akademik ke guru besar, tentu ada persyaratan formal yang harus dilengkapi, apakah sudah memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat, dan yang menilai itu pun kementerian menunjuk orang yang memenuhi kriteria sebagai tim penilai,” urai Murjani.

Ia memberikan contoh, seperti ketika ingin menilai persyaratan administrasi, menetapkan nilai, dan memverifikasi, akan menunjuk asesor penilai, sampai memberikan surat keputusan yang bersangkutan sebagai perpanjangan tangan untuk kewenangan kementerian.

“Artinya, peran orang Kemendikbudristek sangat mendominasi, siapa
orang-orangnya yang memuluskan semua ini. Hendaknya pihak inspektorat juga mempublish siapa orang-orang kementerian yang terlibat, serta perguruan tinggi mana saja yang menjadi korban konspirasi ini. Hal ini seolah-olah ULM yang jadi tumbal, inspektorat tidak bijak dalam mengambil sikap, bersikaplah adil,” pesan Murjani.

Ia pun berharap _civitas academica_ ULM, alumni, para Tokoh Banua, dan seluruh masyarakat Kalsel untuk merapatkan barisan, guna ikut peduli dengan ULM agar jangan dijadikan tumbal.

“Kalau ada oknum-oknum yang terlibat dalam skandal guru besar ini, apakah dari ULM atau dari kementerian, atau siapa pun, kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Murjani.

Ia juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi dan kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap oknum-oknum yang terlibat di Kemendikbudristek, karena diduga memiliki jaringan sangat sistematis dan tebal,

“Termasuk juga menelisik kinerja oknum-oknum di BAN-PT,” pungkas Murjani.

(Ian/Achmad M)