JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPRD Kalsel menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, pada Selasa (8/4/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna H. Mansyah Addrian dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua H. Kartoyo, S.M., serta dihadiri oleh anggota DPRD.
Pokir yang disahkan merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses anggota dewan. Pokir ini menjadi instrumen strategis dalam menyuarakan kebutuhan masyarakat dan mengarahkan kebijakan pembangunan daerah secara lebih tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa Pokir merupakan jembatan antara harapan masyarakat dan arah kebijakan pemerintah daerah.
“Saya menyoroti pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif demi tercapainya RKPD 2026 yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di lapangan,”ucapnya.
Usai rapat, DPRD Kalsel mengadakan kegiatan halalbihalal bersama jajaran Sekretariat DPRD dan para wartawan mitra kerja.
Suasana hangat dan penuh keakraban terlihat saat pimpinan dan anggota dewan bersalaman dengan para pegawai serta tamu yang hadir.
Sebelumnya, Sekretariat DPRD Kalsel juga menggelar apel pagi yang dirangkai dengan halalbihalal bersama Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, M.A.P., dan seluruh staf sekretariat. Kegiatan ini menjadi momen awal yang hangat setelah libur IdulFitri 1446 H.
Rangkaian kegiatan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan kolaborasi yang terus dijaga di lingkungan DPRD Kalsel, baik dalam pelaksanaan tugas kedewanan maupun hubungan antar elemen pendukung lembaga.
(YUN)