Pasar Wadai Ramadan Disarankan Menyebar di 5 Kecamatan

Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin
Pasar wadai ramadhan sebelum pandemi (foto Bpost)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Pasar Wadai Ramadan tahun ini kembali ditiadakan di Kota Banjarmasin, lantaran pertimbangan Covid-19 yang berpotensi menyebar apabila terjadi kerumunan.

Kepastian ini diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Ehsan El Haque, usai melakukan pertemuan bersama paguyuban pedagang Pasar Wadai Ramadan, di lobi balai kota, Senin (22/03/2021).

Sesuai hasil pertemuan, Pemerintah Kota Banjarmasin melarang pasar wadai menggunakan fasilitas pemerintah, seperti bahu jalan di depan balai kota, Siring Piere Tendean, atau depan eks Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, maupun Ruang Terbuka Hijau Taman Kamboja.

“Walaupun kita tidak memperbolehkan dan tidak memfasilitasi, namun pemerintah memahami keinginan pedagang, jadi mereka disarankan menyebar di 5 kecamatan, tidak dalam satu titik yang menyebabkan kerumunan,” papar Ehsan.

Kepala Disbudpar
Kepala Disbudpar Banjarmasin , Ehsan El Haque

Ditambahkannya, anggota paguyuban pasar wadai yang berjumlah sekitar 145 orang, juga dapat bekerja sama dengan pihak ketiga atau swasta, guna menyediakan tempat atau titik tertentu, namun tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Sebagaimana diketahui, Pasar Wadai Ramadan yang menyediakan berbagai jajanan buka puasa dan kue khas Banjar, selalu ramai dan menjadi tempat rekreasi warga, baik menjelang berbuka hingga usai salat tarawih.

Ditiadakannya hal ini sudah masuk tahun kedua, dengan ramadan sebelumnya digelar secara daring.

Editor : AHmad MT