JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN -Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banjarmasin menindak 20 pelanggar saat menggelar patroli pada jam rawan, Sabtu (1/8/2026) dini hari. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Patroli berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 04.00 Wita dengan menyasar sejumlah ruas jalan protokol, yakni Jalan A. Yani, Jalan Pramuka, dan Jalan Hasan Basri. Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan edukasi kepada para pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas.
Kepala Satlantas AKP Embang Pramono mengatakan, patroli rutin tersebut difokuskan pada pencegahan balap liar, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Baik melalui tilang manual maupun menggunakan ETLE Handheld,” ujarnya.
Dari hasil patroli, petugas menindak 20 pelanggar. Sebanyak delapan pengendara dikenai tilang melalui ETLE Handheld karena melakukan parkir di badan jalan dan trotoar, sementara 12 pelanggar lainnya ditindak dengan tilang manual atas berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
AKP Embang menegaskan patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hingga dini hari yang dinilai sebagai waktu rawan terjadinya balap liar, maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap liar. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di sejumlah titik yang dipantau berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
(Api/Ahmad M)













