JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bakal menata Pasar Pagi yang berlokasi di Jalan Pasar Baru, Jalan Brigjen Katamso, dan sekitarnya, pada pekan depan.
Penataan ini menyusul semakin ramainya pengunjung, yang menimbulkan kepadatan arus lalu lintas pada jalan protokol.
Diketahui, pasar yang banyak menjual pakaian hingga sepatu bekas bermerek terkenal tersebut memang menggunakan median hingga meluber ke jalan. Bahkan parkirannya turut meluber sampai ke Jalan Lambung Mangkurat.
Untuk itu, Pemkot Banjarmasin melakukan penataan, yang disusul dengan terbitnya Surat Edaran Wali Kota Nomor 551.11/269/Dishub/2023 tentang Penataan Pedagang dan Lokasi Parkir Pengunjung pada Kegiatan Pasar Pagi Minggu.
“Polanya itu pergeseran, semua bergeser, semoga semua pedagang memahami, karena kalau kita tidak siapkan lahan parkir, juga berdampak terhadap pedagang,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ichrom Muftezar kepada para awak para media, di Balai Kota, Selasa (9/1/24).
Pasalnya menurutnya, parkir yang biasa digunakan pada ruas Jalan Lambung Mangkurat, merupakan kawasan tertib lalu lintas.
“Tentu itu tidak boleh dibuat sebagai tempat parkir,” jelasnya.
Direncanakan, pada tanggal 14 Januari, pihaknya akan turun bersama tim gabungan untuk melakukan penataan.
“Kita akan turun langsung bersama pihak terkait. Namun jika akhir pekan ini berbarengan dengan gelaran Haul Guru Sekumpul, akan kita geser pada pekan depannya,” jelasnya.
Rencananya, area parkir disediakan pada beberapa titik, di antaranya di Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pasar Baru, kantong parkir dekat Masjid Noor, dan turunan Jalan Jembatan Antasari.
“Ada 5 kantong parkir yang kita sediakan, jadi kami imbau masyarakat untuk parkir di kantong yang telah kita tentukan,” pungkasnya. (Ih/Achmad MT)