JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) pangan batch kedua, yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Selasa (8/7/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota H. Muhammad Yamin HR, yang menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut, sekaligus memberikan apresiasi kepada Disperdagin atas inisiatifnya.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya menjadi kebutuhan konsumen Muslim, tetapi juga bagian penting dari strategi peningkatan daya saing produk lokal, baik di pasar domestik maupun internasional.
“Banjarmasin sebagai Kota Perdagangan, Kota Jasa, dan Pintu Gerbang Ibu Kota Nusantara memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor IKM. Maka dari itu, penting bagi kita semua untuk memastikan produk yang dihasilkan memiliki jaminan mutu, kebersihan, dan kehalalan,” ujar Yamin.
Ia juga menekankan bahwa sertifikasi halal mencerminkan komitmen, etika, dan profesionalisme pelaku usaha terhadap konsumennya.
Yamin berharap para peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius, memahami proses serta manfaat sertifikasi halal, dan terdorong untuk segera mengurus sertifikat halal bagi produk mereka.
Pemko Banjarmasin, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung pelaku IKM melalui fasilitasi legalitas usaha, peningkatan kapasitas, hingga perluasan akses pasar.
“Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengungkapkan bahwa jumlah peserta tahun ini meningkat drastis hingga 300% dibanding tahun sebelumnya.
“Tahun ini ada 300 pelaku IKM yang ikut serta, dibagi dalam dua batch. Ini peningkatan tajam dibandingkan tahun 2024,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya sertifikasi halal untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan IKM. Namun, ia juga menjelaskan bahwa tidak semua peserta dapat langsung lolos proses sertifikasi.
“Kelulusan tergantung pada proses pengolahan dan pembuatan produk mereka. Jika tahun ini lebih dari 150 pelaku usaha yang lolos, sisanya akan diprioritaskan untuk tahun 2026. Untuk tahun ini, kuota kita cukupkan di angka 150 IKM,” pungkas Tezar.
Turut dihadiri pada kegiatan ini Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, M. Taufik Rivani, pewakilan BBPOM, LPPOM MUI jajaran terkait, serta ratusan peserta dari pelaku IKM.
(Hik/Achmad M)