Pemilu 2024 Selesai, Bawaslu Banjarmasin Bubarkan Panwaslucam

Suasana kegiatan

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Selesainya pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif 2024, menandakan selesai pula tugas Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam), yang secara resmi dibubarkan Bawaslu Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Bawaslu Banjarmasin Muhammad Fachrizannor menyampaikan, bahwa tugas Panwaslucam berakhir pada 15 April 2024, hingga pihaknya secara seremonial melakukan pembubaran, dengan diakhiri kegiatan fasilitas sentral Penegakan Hukum Terpadu tahapan pemungutan dan perhitungan, berlangsung dari 7–8 April.

“Ini sekaligus kegiatan terakhir dengan para Panwaslucam. Hari ini kita sampaikan ke semua Panwaslucam, bahwa ini kegiatan terakhir secara resmi dan pembubaran, meski jadwalnya pada 15 April 2024 nanti,” paparnya.

Fachri pun menyampaikan, untuk pilkada serentak, pihaknya akan kembali melaksanakan perekrutan panwaslucam untuk lima kecamatan.

“Kita tunggu petunjuk teknis dari Bawaslu pusat untuk seleksi perekrutan,” terangnya.

Fachri menjelaskan, untuk perekrutan tersebut dijadwalkan pada 27 November yang akan diumumkan ke publik.

“Jadi, siapa yang berminat nantinya silakan mendaftar untuk mengikuti seleksi,” tuturnya.

Fachrizannor menyampaikan, bahwa Pilpres dan Pileg di Banjarmasin berjalan cukup lancar dan tidak banyak temuan atau laporan pelanggaran.

“Yang kami sampaikan penanganan selama proses Pilpres dan Pileg 2024 hanya sekitar tiga kasus, dua sudah selesai secara administrasi, dan satunya memang tidak memenuhi administrasi, jadi kita kira sudah usai,” ucapnya.

Terkait nantinya ada sengketa pada Pilpres dan Pileg 2024 hingga ke Mahkamah Konstitusi, Bawaslu Banjarmasin, tegas Fachri, siap jika dibutuhkan keterangannya.

“Kami selalu siap berikan keterangan,” pungkasnya.