JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Guna meningkatkan kualitas data desa dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang diikuti perwakilan dari 11 kecamatan se-Kabupaten HST.
Peningkatan kapasitas ini dilaksanakan di Aula Bappelitbangda, dan Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten selama tiga hari pada tanggal 9-11 Desember 2024.
Narasumber dalam kegiatan itu ialah tim dari Pusdatin Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, dan Tim TAPM Kabupaten HST.
Kepala Dinas PMD HST Eddy Rahmawan mengatakan pemutakhiran data SDGs desa sngat penting untuk mengetahui kondisi desa secara akurat dan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran.
“Diharapkan TPP dan unsur kecamatan dapat memberikan arahan kepada tim pendataan untuk memutakhiran data SDGs desa secara lebih baik dan lengkap, sehingga capaian skor SDGs desa sesuai dengan kondisi di desa,” ungkapnya Senin (16/12/2024) di ruang kerjanya.
Eddy mengharapkan Pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas tenaga pendamping profesional dan unsur kecamatan dalam mengelola data SDGs desa.
“Dengan data yang akurat dan terkini, semua desa diharapkan dapat lebih mudah mencapai tujuan pembangunan desanya dan berkontribusi dalam pencapaian SDGs,” harapnya.
Manfaat pelatihan pemutakhiran data SDGs desa diantaranya adalah untuk meningkatkan kualitas data desa sebagai dasar perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran, membantu desa mencapai tujuan pembangunan desanya dan mendukung pencapaian SDGs di tingkat desa, serta meningkatkan kapasitas pembakal dan aparat desa dalam mengelola data desa.
Dalam kesempatan ini Eddy Rahmawan juga mengapresiasi seluruh peserta atas partisipasi dan antusiasme mengikuti pelatihan. Beliau berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan desa di wilayah kecamatan masing-masing.
Eddy menyebut peningkatan kapasitas pemutakhiran data SDGs tahun 2024 ini merupakan salah satu wujud komitmen Dinas PMD Kabupaten HST dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.
“Dengan data berkualitas, Pemerintah Desa akan lebih mudah menyusun kebijakan untuk mencapai tujuan pembangunannya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Rz)