JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menggelar Sosialisasi Manajemen Risiko Keamanan Informasi, bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan se-Kabupaten Kotabaru, di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, AP., M.AP., yang menginginkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai pentingnya pengelolaan risiko keamanan informasi, dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Diskominfo Kotabaru Gusti Abdul Wakhid, S.STP., M.M., narasumber dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan Erix Agus Panca, S.Kom., serta perwakilan kepala SKPD dan kecamatan di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Ketua panitia pelaksana yang juga Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana, menjelaskan bahwa manajemen risiko keamanan informasi merupakan proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan berbagai risiko yang berkaitan dengan keamanan data serta sistem informasi.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya menjaga keamanan informasi serta mampu menerapkan langkah-langkah mitigasi risiko di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kotabaru Gusti Abdul Wakhid mengatakan perkembangan transformasi digital telah memberikan banyak manfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas kerja, dan tata kelola pemerintahan.
Namun, menurutnya, kemajuan teknologi juga menghadirkan berbagai ancaman terhadap keamanan informasi, baik yang bersifat teknis maupun nonteknis.
“Penerapan manajemen risiko keamanan informasi menjadi sangat penting untuk memastikan data dan informasi pemerintah tetap terlindungi dari berbagai potensi ancaman dan penyalahgunaan,” katanya.
Dalam sambutannya, Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin menegaskan bahwa transformasi digital memberikan kemudahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga menuntut kesiapan dalam menjaga keamanan data dan informasi.
Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak hanya fokus pada perlindungan data, tetapi juga memastikan data yang dimiliki selalu diperbarui dan dikelola dengan baik sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
“Data merupakan aset penting pemerintah. Selain harus dijaga keamanannya, data juga harus terus diperbarui agar dapat menjadi dasar yang akurat dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan,” tegasnya.
Eka Saprudin berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan serius dan mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pengelolaan informasi di instansi masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keamanan informasi guna mendukung terwujudnya pemerintahan digital yang aman, efektif, dan terpercaya.
(Adv/Eca)













