Pemprov Kalsel laksanakan Konsultasi Teknis Perubahan RZWP3K ke Jakarta

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Usai deklarasi penyepakatan dokumen final, Tim Pokja yang diketuai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan Konsultasi Perubahan Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir atau Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Rapat Konsultasi Teknis Materi Teknis merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Materi teknis Pengaturan Ruang perairan berdasarkan pasal 71 Permen KP 28 Tahun 2021 yang bertujuan untuk mendapatkan masukan, saran dan tanggapan terhadap materi teknis Pengaturan Ruang Perairan Pesisir dari sekitar 40 Kementerian & Lembaga Pemerintah pusat.

Pertemuan ini dipimpin plh Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP DR Khrisna Samudra yg sekaligus sebagai Koordinator Kelompok Zona Daerah dari Direktorat Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang berlangsung di Hotel Gran Melia, Kamis (09/02/2023).

“Kami berharap kiranya pemerintah pusat dapat memberikan tanggapan, saran, dan masukan, untuk kesempurnanaan penyusunan perubahan muatan materi yang telah dideklarasikan,” ungkap Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar dalam sambutannya, sebagai unsur Pemerintah Provinsi.

Ia pun berharap kepada KKP untuk bisa terus memberikan pengawalan, agar penyusunan dokumen bisa tuntas, sebagai pedoman zonasi Kalsel hingga 2043.

“Selanjutnya dapat diintegrasikan dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah,” jelas Sekda.

Sementara itu, Kepala DKP Kalsel Rusdi Hartono, menyampaikan terima kasihnya kepada KKP, atas atensi & pembinaan sehingga seluruh tahapan penyelesaian penyusunan dokumen dapat berjalan dengan lancar.

“Adapun anggota Tim Pokja yang hadir terdiri dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Dinas Pariwisata, serta Kepala Dinas Perindustrian,” urainya.

(Saprian)