JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo, menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai aturan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan Pemusnahan Arsip di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Kuala, yang digelar di lantai II Kantor BPKAD, Kamis (8/1).
Dalam sambutannya, Herman Susilo menyampaikan bahwa pemusnahan arsip bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Setiap arsip yang dimusnahkan harus melalui tahapan panjang, pengawasan ketat, serta mengacu pada jadwal retensi arsip yang telah ditetapkan.
“Pemusnahan arsip ini bukan kegiatan yang sembarangan. Ada proses dan pengawasan yang harus dilalui. Pemerintah daerah akan terus melakukan supervisi karena ini merupakan bagian dari perjalanan regulasi yang wajib kita taati,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa arsip memiliki peran strategis sebagai bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Oleh karena itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala diminta untuk menumbuhkan budaya tertib arsip dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kerja harus ditulis dan apa yang ditulis harus dikerjakan. Setiap kegiatan wajib memiliki arsip sebagai bukti administrasi. Ini adalah edukasi penting agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Wakil Bupati juga mengapresiasi peningkatan kinerja kearsipan Kabupaten Barito Kuala yang menunjukkan kemajuan signifikan.
Dari sebelumnya berada di peringkat tingkat provinsi, kini kearsipan Batola berhasil menembus peringkat nasional. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras para pengelola arsip di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Ini bukan semata-mata kinerja pemerintah hari ini, tetapi hasil kerja keras bapak dan ibu semua yang terlibat langsung. Arsip sering dianggap remeh, padahal ia merupakan bagian vital dari administrasi dan akuntabilitas pemerintahan,” katanya.
Lebih lanjut, Herman Susilo menegaskan pentingnya keadilan dalam penilaian kinerja kearsipan antar-SKPD. SKPD yang aktif, patuh, dan tertib dalam pengelolaan arsip dinilai layak mendapatkan penghargaan. Sebaliknya, bagi SKPD yang belum memenuhi standar, akan dilakukan pembinaan hingga penerapan sanksi sesuai ketentuan.
Selain sebagai alat pertanggungjawaban, arsip juga memiliki nilai guna dan nilai sejarah. Arsip yang masa retensinya telah berakhir dapat dimusnahkan sesuai aturan, sementara arsip yang bernilai historis wajib diamankan dan dilestarikan.
“Kita mengikuti aturan, bukan semata ingin memusnahkan arsip. Jika pemusnahan tidak dilakukan sesuai jadwal, justru akan menimbulkan masalah baru. Arsip itu penting dan harus memiliki nilai serta kekuatan hukum,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pewakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan Wildan Akhyar, SE, M.Si, Kepala BPKAD Kabupaten Barito Kuala H. Fuad Syekh, S.Sos., M.AP, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Kuala Munadi, ST, Inspektur Kabupaten Barito Kuala, Plt. Kepala Bapperida, Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Barito Kuala, serta tim penilai dan pemusnah arsip.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip oleh Wakil Bupati Barito Kuala bersama para pejabat terkait, dilanjutkan dengan pencacahan arsip secara simbolis dan foto bersama.
(Aa/Ali)














