JURNAL KALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mempertanyakan belum terealisasinya rencana usaha pengerukan pasir di sungai Barito oleh PT Bangun Banua.
Pengerukan pasir tersebut diharapkan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui perusahaan daerah.
Hal tersebut seperti yang disampaikan , Muhammad Yani Helmi,ketika ditemui wartawan , di gedung DPRD Kalsel jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Selasa(31/08/2021).
Namun usaha pengerukan pasir itu belum terealisasi, sehingga dewan ada rencana memanggil instansi terkait, yakni Dinas ESDM Kalsel, Balai Sungai dan PT Bangun Banua.
Hal ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (30/8/2021).
Usaha pengerukan pasir itu sesuai rencana tahun 2020 kemarin, namun hingga tahun 2021 ini rencana usaha tersebut belum terealisasi.
“Hingga sampai saat ini rencana usaha pengerukan pasir alur sungai Barito belum terealisasi,” ujarnya.
Adapun kendala dilapangan pengerukan Alur sungai Barito saat dikarenakan PT Bangun Banua belum memperoleh rekomendasi dari dinas terkait dalam hal ini Dinas ESDM Kalsel.
“Komisi II DPRD Kalsel berencana akan menjadwalkan pertemuan kepada Dinas ESDM Kalsel, Balai Sungai dan PT Bangun Banua dalam waktu dekat ini,untuk meminta keterangan terkait pengerukan sungai Barito tersebut,”urainya.
Selain itu pihaknya juga menyoroti keberadaan para penambang pasir di sepanjang Sungai Barito, dimana terdapat penambang yang berijin dan tidak berijin akan tetapi aktifitas itu bisa berjalan sampai sekarang.
Yang jadi pertanyaan lanjutnya, mengapa perusahan daerah sendiri melakukan upaya untuk memperkuat pendapatan daerah malah terkesan sulit.
Hal inilah yang akan menjadi fokus pembicaraan nantinya dalam rapat yang akan digelar, sehingga bisa ditemukan solusi terbaik agar rencana usaha pengerukan pasir oleh PT Bangun Banua bisa berjalan sesuai harapan, Pungkasnya.