Penggabungan SKPD Kalsel Efektif Tahun 2022

Penggabungan SKPD
Pj Sekda Kalsel Berikan Keterangan Pers Terkait penggabungan SKPD

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, di DPRD Kalsel mengatakan penggabungan SKPD akan dilaksanakan efektif di tahun 2022.

Dimana sesuai dengan draft Revisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalsel, yang akan dilakukan penggabungan dan pemekaran.

Diantaranya Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah ( Balitbangda)
dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dianggap tugas dan fungsinya layak digabungkan.

“Reformasi birokrasi atau perampingan organisasi ini agar birokrasi berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya kemarin.

Roy mengungkapkan pelaksanaannya akan dilakukan efektif pada tahun depan. “Mudah-mudahan tahun depan dapat kita laksanakan,” sambungnya.

Lebih lanjut Roy berharap, dengan digabungkannya dua SKPD ini menjadi satu urusan pemerintahan menjadi lebih mudah baik dari segi alokasi anggaran maupun pada penyusunan program kedepan.

“Kita akan maksimalkan baik dari segi alokasi anggaran, sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia (SDM),” tutupnya.