JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU– Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Zairullah Azhar melalui Asisten Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Eryanto Rais membuka Sosialisasi Penyusunan Materi Teknis Dan Rencana Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), pada sebuah Hotel di Kecamatan Batulicin, Jum’at (09/08/2024).
Kegiatan ini menjadi bagian Focus Group Discussion (FGD) penyepakatan Deliniasi Wilayah Perencanaan, serta Penjaringan Isu-isu Pembangunan Berkelanjutan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Pada kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, melalui Sub Direktur Perencanaan Data Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Sosial Wilayah II, Budi Santoso,ST.MT.
Bupati Tanbu menyampaikan, apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kementeriaan ATR/BPN atas bantuan teknis penyusunan dokumen RDTR Perkotaan Angsana.
Seperti di ketahui bersama, Kabupaten Tanah Bumbu sebelumnya telah mendapatkan bantuan teknis untuk penyusunan Dokumen RDTR Perkotaan Simpang Empat – Batulicin pada tahun 2022.
Selanjutnya, Ini telah di legalisasi melalui Perbup Nomor 110 Tahun 2022, dan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.
Pengembangan Wilayah IKN serta arahan Penataan ruang juga memperhatikan pengembangan Daerah Mitra IKN yang berada di sekitar Wilayah IKN salah satunya adalah Kabupaten Tanah Bumbu.
Ia menambahkan FGD ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan RDTR di Kabupaten Tanah Bumbu. Sehingga di perlukan penyepakatan Delineasi Wilayah Perencanaan (WP) dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, pemanfaatan ruang untuk iklim usaha sangat erat hubungannya dengan dampak kepada lingkungan Meski itu penyusunanya perlu di kaji secara baik.
“Untuk itu, kami berharap dengan banyaknya RDTR yang tersusun akan memudahkan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang, serta memudahkan investasi yang akan masuk.
“Pada dasarnya RDTR tersebut akan terintegrasi dalam sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Dengan seluruh kementeriaan/lembaga negara hingga Pemerintah Daerah atau yang biasa kita sebut dengan sistem OSS. Sehingga nantinya kita dapat bersama mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Bumi Bersujud ini.,”pungkasnya (MC Tanbu/Win/Ags)