JURNALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Intervensi dan pendampingan kepada calon pengantin, ibu hamil dan anak usia bawah dua tahun jadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dalam upaya penurunan stunting atau tengkes.
Dalam Rapat Kerja Daerah untuk Percepatan Penurunan Stunting, pada Rabu (06/03) lalu, Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi, mengatakan bahwa program penurunan stunting merupakan agenda prioritas nasional yang harus ditangani dengan serius.
Semua pihak menurutnya bertanggungjawab untuk upaya tersebut, mulai dari pemerintah di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan.
“Tahun 2024 ini adalah tahun terakhir dalam Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting Nasional 2022-2024,” ucapnya di hadapan para peserta rapat, di antaranya Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas, Agustina Erlin Hardi, Kepala SOPD lingkup Kabupaten Kapuas, serta camat, kepala desa dan anggota TP PKK serta lurah se-Kabupaten Kapuas.
Stunting menurutnya adalah ancaman bagi kualitas dan daya saing bangsa, sehingga perlu komitmen yang kuat lintas sektor lewat aksi nyata yang benar-benar terukur.
Kesamaan pemahaman dan penyatuan integritas, diakuinya sangat membantu dalam proses sinergi dan kolaborasi untuk mengejar target penurunan stunting di tahun.
Erlin menambahkan, pada bulan Agustus nanti akan dilakukan pengukuran angka stunting lagi secara nasional, untuk melihat sejauh mana efektivitas intervensi dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Mari terus kita tingkatkan upaya kerja nyata agar tidak ada lagi muncul anak – anak stunting yang baru di tiap desa atau kelurahan,” pungkasnya.
(Hmskmf/Viz)