Pesantren Ramah Anak Diperkuat, Ponpes Anwaha Tabalong Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Santri

JURNALKALIMANTAN.COM, TABALONG – Upaya memperkuat peran lembaga pendidikan keagamaan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan layak bagi anak kembali digencarkan. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tabalong menggelar kegiatan Penguatan Pesantren Ramah Anak (PRA) dan sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) di Pondok Pesantren (Ponpes) Anwaha, Marindi, Tabalong, Senin (21/7/2025).

Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta, terdiri dari para ustadz, ustadzah, dan santri. Tujuannya adalah menanamkan pemahaman mendalam mengenai pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan berbasis agama yang menghargai hak anak dan bebas dari kekerasan.

Perwakilan dari DP3AP2KB menjadi narasumber utama, membawakan materi seputar konsep pesantren ramah anak serta peran strategisnya dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan. Selain itu, narasumber dari bidang advokat hukum turut menjelaskan pencegahan kekerasan terhadap anak serta tanggung jawab hukum yang melekat pada para pengasuh dan tenaga pendidik.

Kementerian Agama juga turut hadir sebagai pemateri, membahas pentingnya integrasi nilai-nilai KHA dalam sistem pendidikan pesantren. Disampaikan bahwa nilai-nilai perlindungan anak sejalan dengan ajaran Islam, seperti kasih sayang, keadilan, dan perlindungan terhadap yang lemah.

Pengasuh Ponpes Anwaha, Ustadz H. M. Ali Busthomi Al Qoriibaniy, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Ia menyebutkan bahwa program tersebut menjadi bekal penting bagi para pengasuh dan pendidik dalam menciptakan suasana belajar yang lembut dan manusiawi, namun tetap tegas dalam nilai-nilai pendidikan.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Ini merupakan bekal penting agar lebih memahami bagaimana membangun suasana pesantren yang mendidik dengan cara yang lembut dan manusiawi, tanpa menghilangkan nilai ketegasan dalam mendidik,” ujar Ustadz Ali.

Ia juga menambahkan bahwa Ponpes Anwaha dalam tiga tahun terakhir telah memperoleh sertifikasi sebagai pesantren ramah anak. Kegiatan ini memperkuat komitmen mereka untuk terus menjaga dan mengembangkan prinsip-prinsip tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Banyak ustadz dan santri membagikan pengalaman serta pandangan mengenai penanganan kasus-kasus sensitif yang membutuhkan pendekatan hukum dan syariat secara berimbang, tanpa mengabaikan perlindungan anak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pesantren di Tabalong dan sekitarnya yang tergerak untuk menerapkan prinsip ramah anak. Ini menjadi langkah nyata dalam membangun lingkungan pendidikan keagamaan yang aman secara psikologis, mendidik dengan cinta, dan relevan dengan perkembangan zaman.

(Husnan)