JURNALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Penandatanganan Perubahan Perjanjian Kinerja 2024 menjadi agenda utama yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola), pada Senin (21/10) .
Penjabat Bupati Batola, Dinansyah, menegaskan bahwa hal itu merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja.
“Tentunya dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi dan akuntabilitas,” tuturnya.
Penandatanganan itu juga sebagai momentum yang tepat dan iklim yang baik untuk meningkatkan resolusi kinerja demi terwujudnya kerja keras, inovasi dan kreativitas dalam menjalankan program kerja pemerintah.
Diharapkannya pembangunan dapat berjalan cepat, tepat dan akurat yang menyentuh pada harapan pemerintah dan masyarakat.
Terutama dalam menyikapi pergantian atau mutasi jabatan, perubahan target kinerja, maupun alokasi anggaran.
“Perjanjian kinerja ini bertujuan untuk menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi, serta menjadi awal munculnya inovasi baru dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama berlangsung pula pemberian apresiasi pelayanan publik, yakni Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas Lingkup Pemerintah Kabupaten Batola.
Apresiasi tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan dan memperkuat birokrasi, memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, dan berkinerja lebih baik.
“Lakukan perubahan di SKPD secara berkesinambungan dengan melibatkan semua pegawai, bangun budaya kinerja, biasakan melakukan evaluasi internal secara rutin minimal setiap bulan atau sesuai kebutuhan dengan melibatkan semua pejabat, sehingga dapat mengetahui secara komprehensif capaian kinerja termasuk permasalahan dan hambatan yang terjadi sekaligus mencarikan solusi terbaik,” pungkas Dinan.
(A.a/Ali/Viz)